
assalamu'alaikum.wr.wb sahabat seiman yang di cintai Allah.
Setiap laki-laki dari yanag baik sampai yang kurang baik pun pasti menginginkan wanita yang baik untuk di nikahinya nanti. membangun rumah tangga yang bahagia dan di ridhoi oleh allah, dan sebagai penyampurna separuh dari agamnya, Nabi SAW juga mensunahkan bagi umatnya untuk Menikah. Berikuta adalah wanita-wanita yang baik untuk di nikahi menurut pandangan agama Islam.
1. SHOLEHAH
Wanita sholehah adlah wanita yng memiliki akhlak yang mulia dan selalu bertaqwa kepada allah dalam setiap hal yang di lakukanya.
“……. maka wanita-wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara dirinya, oleh karena itu Allah memelihara mereka ….” (QS. An-Nisa’: 34)
dan juga sabda Rosulullah SAW:“Wanita dinikahi karena empat hal; hartanya, nasabnya (keturunannya), kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah karena faktor agamanya niscaya engkau beruntung.” (HR. Al Bukhari)
Dari hadits tersebut meskipun urutan agama terdapat pada urutan terakhir, tetapi Rasulullah SAW tetap merekomendasikannya sebagai faktor yang utama, yang menandakan bahwa wanita yang shalihah memang sangat dianjurkan untuk dinikahi.
2. PENYAYANG DAN SUBUR
semua pria pasti mengidamkan wanita yang penyayang, menyayangi dirinya dan keluarganya. setiap pasangan pasti menginginkan untuk memiliki anak dari hasil pernikahanya. jadi pria mana yang tidak mengingikan wanita yang subur.
“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur karena aku berbangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat.” (HR. Abu Dawud, senada dengan An Nasa’i dan Ahmad)
“Nikahilah ibu-ibu dari anak-anak (yaitu wanita-wanita yang bisa melahirkan) karena sesungguhnya aku akan membanggakan mereka pada hari kiamat.” (HR. Ahmad)
3. CANTIK
Sebagaimana yang telah disebutkan di dalam hadits pada poin 1 bahwa wanita yang direkomendasikan untuk dinikahi oleh Rasulullah SAW adalah wanita yang cantik. Cantik yang dimaksud di sini dijelaskan oleh Imam Ghazali dalam kitabnya Ihya’ Ulumuddin bahwa wanita cantik adalah wanita yang memiliki wajah dengan paras cantik, menawan, dan elok untuk dilihat.
Namun Imam Ghazali juga menegaskan bahwa jangan semata-mata karena cantik saja, tetapi juga harus memperhatikan agamanya. Itu artinya agama tetap menjadi faktor pertama yang utama dalam memilih calon pendamping hidup.
4. BAIK NASABNYA(keturunanya)
Ciri yang satu ini juga telah disebutkan dalam hadits pada poin 1 bahwa wanita yang direkomendasikan untuk dinikahi oleh Rasulullah SAW adalah wanita karena nasabnya (keturunannya). Yang dimaksud keturunan di sini adalah keturunan yang baik.
Artinya wanita yang berasal dari keluarga yang baik-baik (taat menjalankan agamanya) karena orang tua atau keluarga yang baik pasti akan mendidik anaknya dengan baik pula termasuk soal agamanya. Hal ini dijelaskan dalam Kitab Fathul Mu’in karya Syeh Zainuddin bin Abd. Azis Al Maliiariy.
5. BERBUDI PEKERTI MULIA
Wanita yang dimaksud di sini adalah wanita yang memiliki akhlak mulia dalam perbuatan dan tutur katanya. Sebagaimana Rasulullah menjelaskan bahwa wanita yang demikian akan mampu menjaga dan menghindarkan dirinya dari perkataan serta perbuatan yang mampu merendahkannya sebagai seorang muslimah.
6. BUKAN DARI KERABAT DEKAT
Wanita yang dimaksud di sini adalah sepupu baik dari ayah maupun ibu. Meskipun sepupu halal untuk dinikahi, namun tidak dianjurkan. Karena secara psikologis dan biologis seorang pria kurang bernafsu dengan wanita yang masih memiliki kekerabatan dengannya sehingga mempengaruhi keturunan yang akan dihasilkan nanti. Di samping itu, juga untuk memperluas tali persaudaraan dan silaturahmi antar sesama. Hal ini juga dijelaskan dalam kitab Ihya’ Ulumuddin.
7. KAYA HARTANYA
ahi wanita karena hartanya juga direkomendasikan oleh Rasulullah SAW seperti hadits pada poin 1. Maksud di sini bukannya lantas apabila pria menikahi wanita kaya menandakan bahwa dia adalah pria matre’. Tentu saja bukan.
Ini diharapkan agar tidak lagi terpancing akan kegelamoran dunia semata karena sudah memiliki harta yang berkecukupan dari pihak wanita. Tetapi sebagaimana yang dijelaskan jangan jadikan ini sebagai prioritas utama, agamalah yang harus tetap menjadi faktor pertama yang diutamakan.
8. MASIH GADIS ATAU PERAWAN
Ciri ini sangat diutamakan bagi para pria yang belum pernah menikah sebelumnya. Meskipun juga tidak dilarang bagi pria yang sudah pernah menikah sekalipun. Yang dimaksud gadis atau perawan tentunya bukan karena mengeluarkan darah keperawanan di saat hubungan intim yang pertama, tetapi wanita yang belum pernah melakukan hubungan persetubuhan sebelumnya.
Kalau masalah darah keperawanan bisa keluar kapan saja meskipun belum pernah melakukan persetubuhan karena lapisan pelindung dari darah tersebut bisa saja sewaktu-waktu pecah disebabkan sebuah benturan, seperti terjatuh. Mengapa pria yang belum pernah menikah dianjurkan demikian? Tiga faktor penyebabnya adalah:
itulah tadi wanita yang baik intik di nikahi menurut pandangan Islam. semoga bermanfaat bagi kita semua dan semoga kita selalu di berkahi oleh Allah, Amin.
Assalamu'alaikum.wr.wb







0 comments:
Post a Comment